kabardesa.mojokerto – Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ”) Mojokerto mengamankan 5 orang yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga senilai miliaran rupiah di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (13/6/2025) dini hari.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan, penangkapan ini berdasar laporan masyarakat adanya kegiatan mencurigakan yang dilakukan sekelompok orang menggali tanah tengah malam hingga subuh
“Di lapangan kami temukan bahwa memang ada pekerjaan penggalian kabel. Nah dalam pelaksanaan penggalian kabel ini memang kita lihat ada protap keamanan, tulisan awas ada pekerjaan, namun yang membuat kami curiga itu kenapa dilakukannya malam sampai subuh, tengah malam sampai subuh dan ini sudah berlangsung berminggu-minggu,” kata Kolonel Inf Batara Alex saat jumpa pers, Jumat (13/6/2025) malam.
Saat ditanya, para pekerja mengaku mengambil kabel dengan cara menggali tanah ini atas perintah PT. Telkom dan sudah atas izin aparat terkait. Namun, saat berada di Markas Korem Mojokerto mereka tidak bisa membuktikan surat-surat izin resmi.
“Ini fasilitas umum, jalan umum, ini aset negara, kami selaku aparat negara ikut bertanggungjawab,” ujar komandan danrem
“Kalau kami lihat dari galian kabel ini berisi tembaga, nilainya di atas seratus juta setelah kami hitung. Ini berlangsung sekian minggu, sudah menghasilkan miliaran, rupiah sedangkan ke Pemda tidak ada izin,” terang danrem
Setelah diamankan, pihaknya langsung menyerahkan 5 orang itu ke Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut. Pengembangan tersebut kewenagan di tangan pihak kepolisian.
Lima terduga pelaku itu diserahkan ke polisi beserta barang bukti: satu unit truk Mistubishi beropol S 8987 NE, satu unit mobil Calya bernopol S 1997 JU dan batangan kabel hasil dari penggalian yang telah diangkut di dalam bak truk.
Para pelaku spesialis pencurian kabel berinisial UH seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, KotaSurabaya; JAP alias Jojo, warga Sawojajar, Kota Malang; S warga Simolawang, Kota Surabaya; D, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto; dan H, warga Pungging, Kabupaten Mokokerto.
“Saya mengimbau, kita harus waspadai ketika ada galian-galian seperti ini, memang mereka menggunakan protap pengamanan, tapi ini aset negara dan merugikan negara,” tandasnya. (Ar)