Pasuruan || KadesNews.com.
Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng dunia jurnalistik tanah air. Seorang jurnalis mengalami penganiayaan brutal saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Pasuruan. Insiden ini terjadi di Kecamatan Nguling dan diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban yang tengah menyelidiki praktik perjudian di daerah tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya memar di dada, pusing hebat, serta muntah-muntah. Korban segera dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan, untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan menyatakan telah menginstruksikan timnya untuk segera memburu dan menangkap pelaku. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Pernyataan ini memberikan harapan adanya proses hukum yang cepat, adil, dan transparan. Publik berharap pihak kepolisian benar-benar serius dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan terhadap profesi wartawan.
Selain itu, masyarakat mendesak agar arena perjudian ilegal di wilayah tersebut segera ditutup. Praktik ilegal semacam ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tapi juga mengancam keselamatan mereka yang berusaha mengungkap kebenaran demi kepentingan publik.(AR)