• Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang Kami
KadesNews.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
KadesNews.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

kades ngampel bantah atas pemberitaan miring

admin by admin
Agustus 15, 2025
in Berita Utama
0
kades ngampel bantah atas pemberitaan miring
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Gresik-Kadesnews.com

Ramenyapemberitaan yang menyampaikan bahwa pembangunan Desa Ngampel kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik tidak sesuai RAB dan spesifikasi kini mendapat jawaban dari Kepala Desa Ngampel Dwi bagus

Berita yang sempat viral pada minggu lalu yang menyampaikan bahwa ada penyimpangan dalam pembangunan kantor pemerintah desa ngampel yang menyampaikan ada penyimpangan dalam dan dugaan manipulasi dalam pengelolahan anggaran BK tahun 2025 yang di terbitkan media online lokal ternyata tidak benar

Dwi Bagus dalam jumpa pers yang di laksanakan pada jumat, 15 agustus 2025 menyampaikan bahwa pemberitaan yang di terbitkan media online lokal tidak benar, menurutnya pemdes Ngampel sudah merealisasikan semua kegiatan sesuai dengan juknis dan selalu koordinasi dengan pengawas pembangunan dari kecamatan Balongpanggang

” Berita itu semua gak bener mas, kita sudah melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis dan selalu koordinasi dengan pihak kecamatan balongpanggang ” Tegas bagus pada jumat (15/8/25).

Aris gunawan S. Sos ketua umum LSM FPSR dan Daniel sukoco pimpinan LSM KORAK saat mendampingi kepala desa dalam pers menyampaikan bahwa dirinya akan lekukan somasi kepada media online yang menerbitkan berita tidak sesuai fakta agar bisa memberi efek jera pada wartawan yang meliput saat itu

” Kami akan lakukan somasi kepada semua media online yang menulis berita gak benar desa ngampel, biar wartawannya paham dan ngerti tupoksi wartawan bagaimana, dan biar memberi efek jera untuk wartawan peliputnya ” Ungkap aris gunawan S.sos

Lebih tegas aris menjelaskan bahwa untuk menjadi wartawan harus paham betul tugas dan fungsi Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tugas dan fungsi wartawan meliputi mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, atau bentuk lain dengan menggunakan berbagai media. Wartawan juga berperan sebagai penyampai informasi, pendidik, penghibur, dan pengontrol sosial.

” Jangan hanya modal id cart dan menakuti kepala desa sudah mengaku menjadi wartawan, dan saya tegaskan sekali lagi saya akan bantu kepolisian untuk berantas aksi premanisme ” Tutup aris gunawan.

Tags: #gresik#ngampel.#balongpanggang
Previous Post

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Next Post

Mas Wabup dirham akbar Ikuti Festival Mangrove Jatim VII

Next Post
Mas Wabup dirham akbar Ikuti Festival Mangrove Jatim VII

Mas Wabup dirham akbar Ikuti Festival Mangrove Jatim VII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.