• Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang Kami
KadesNews.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
KadesNews.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terkait Pungutan Di SMA Bangsal. Khofifah Tegas: Main Pungutan, Harus Siap Dicopot dan Diproses Secara Hukum

admin by admin
Oktober 26, 2025
in Berita Utama, Pendidikan
0
Dugaan Pungli Di SMAN 1 Bangsal Merajalela, Kepala Sekolah Bungkam 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

SURABAYA -kadesnews. Com

Nasib Plt.Kepala SMAN 1 Bangsal kini berada di ujung tanduk. Dugaan praktik pungutan terselubung berupa bisnis kain seragam, penarikan uang sukarela dengan nominal tertentu dan mengikat waktu kini jadi sorotan publik.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, langsung merespons dengan pernyataan keras yang menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala sekolah. Rabu (15/10/2025).

“Kalau ada yang melanggar hukum, segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Khofifah merespon pertanyaan wartawan.

Ia menambahkan, langkah pencopotan kepala sekolah sudah sering dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur. Peringatan tersebut menegaskan bahwa ancaman bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang sudah dijalankan.

“Laporkan ke Kadisdik sekarang. Sudah banyak kasek diberhentikan karena hal seperti ini. Kalau saya bilang ke APH, itu supaya jelas bahwa kita tidak main-main”. Imbuh Gubernur Jawa Timur itu melalui pesan WhatsApp nya.

Dengan nada tegas, Khofifah menutup arahannya, “Sudah cukup ya. Laporkan ke Disdik dan APH.” pungkasnya.

Dugaan pungutan di SMAN 1 Bangsal mengulang pola lama yang kerap terjadi: seragam dipaketkan lewat jalur tertentu, iuran sukarela melalui komite yang ditentukan nominalnya.

Kini,Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Bangsal yakni Wardoyo berada dalam tekanan. Arahan Gubernur Khofifah menjadi sinyal keras bahwa setiap bentuk pelanggaran akan berujung pada pencopotan jabatan dan proses hukum.

Pendidikan gratis bukan lagi sekedar janji, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan. Dan bagi kepala sekolah yang coba bermain, konsekuensinya sudah jelas: jabatan bisa melayang, hukum siap menjerat.

Selanjutnya, awak media beserta beberapa LSM Jatim akan menindaklanjuti masalah ini dengan melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke aparat penegak hukum (APH) Terkait.

Dengan dalih sukarela, penjualan seragam tanpa bukti pembayaran,serta beberapa kegiatan lain yang mengatasnamakan Lembaga Negara seolah menjadi alat bagi oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.

(Bersambung/Red)

Previous Post

Dugaan Pungli Di SMAN 1 Bangsal Merajalela, Kepala Sekolah Bungkam 

Next Post

Kepedulian Dirut PT. EMMC dan Radar CNN Grup: Gelar 1000 Kuota Khitan Massal Gratis, Santunan Anak Yatim dan Bagi-bagi Sembako

Next Post
Kepedulian Dirut PT. EMMC dan Radar CNN Grup: Gelar 1000 Kuota Khitan Massal Gratis, Santunan Anak Yatim dan Bagi-bagi Sembako

Kepedulian Dirut PT. EMMC dan Radar CNN Grup: Gelar 1000 Kuota Khitan Massal Gratis, Santunan Anak Yatim dan Bagi-bagi Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.