Gresik, kades news. Com
Pemerintah Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, tengah menjadi sorotan. Sejumlah proyek fisik dan pengelolaan aset desa diduga tidak jelas arah penyelesaian maupun pemanfaatannya, menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas.
Di timur lapangan Desa Wadeng, tepat di depan gapura utama, terlihat pondasi bangunan rest area yang diduga dibangun menggunakan Dana Desa. Pekerjaan ini dilaporkan berhenti sejak empat tahun lalu dan hingga kini belum dilanjutkan. Kondisi bangunan setengah jadi ini memunculkan pertanyaan warga terkait efektivitas penggunaan anggaran desa.
Pembangunan pasar desa Wadeng juga diduga mangkrak. Warga menyebut proyek tersebut telah melalui beberapa tahap pencairan Dana Desa, namun hingga saat ini bangunan belum bisa difungsikan. Sementara itu, di jalur Wadeng–Dukun, tanah milik Dinas PU yang kini dimanfaatkan sebagai area warung diduga disewakan secara pribadi, namun tidak ada informasi resmi mengenai dasar pengelolaannya.
Isu lain yang beredar di masyarakat adalah dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD) di sisi selatan Wadeng kepada pihak kampus USG. Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, TKD merupakan aset strategis yang tidak dapat diperjualbelikan tanpa izin dan mekanisme hukum yang sah. Dugaan ini memicu kekhawatiran publik akan potensi penyalahgunaan aset desa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wadeng, Imam Khoiri, hanya memberikan keterangan singkat melalui pesan singkat, “Kami sudah klarifikasi terkait semuanya… seminggu yang lalu.” singkatnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi yang dapat diverifikasi publik, baik berupa dokumen, laporan, maupun keterangan tertulis. Media telah melakukan upaya konfirmasi secara patut melalui pesan, panggilan, dan komunikasi lapangan. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2), pers berhak mempublikasikan informasi setelah melakukan konfirmasi secara layak. Dengan demikian, tanggung jawab atas tidak adanya klarifikasi lebih lanjut berada pada pihak yang memilih untuk tetap bungkam.

