Mojokerto – Polemik mencuat di SMA Negeri 1 Gondang Kabupaten Mojokerto .Publik mempertanyakan praktik penjualan kain seragam sekolah dengan harga mencapai jutaan rupiah.Angka itu dinilai jauh lebih tinggi dibanding harga kain seragam di pasaran.
Tak berhenti di situ, sejumlah orang tua siswa juga mengungkap adanya pungutan lain. Mereka menyebutkan kewajiban “uang komite berkedok sumbangan” senilai ratusan ribu setiap bulannya. Beban ini menimbulkan keresahan karena dirasa memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Saat awak media berkunjung ke sekolah, Johan Bahrudin yang menjabat sebagai kepala SMAN 1 Gondang tersebut tidak ada di tempat.
Isu ini kian bergulir setelah media melakukan konfirmasi melalui Humas. Namun, saat ditanya dasar hukum pungutan tersebut, Munir memilih bungkam. (Sabtu 01/11/2025).
Peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Gondang ini menimbulkan tanda tanya besar. Di tengah era digital yang menuntut transparansi, publik berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi lugas, bukan sekadar melempar urusan kepada humas atau alasan sedang dinas luar.
Fakta yang mengemuka jelas berseberangan dengan jargon “pendidikan gratis” yang selama ini dikampanyekan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya penjualan kain seragam seharga jutaan rupiah dan pungutan uang sukarela atusan ribu perbulannya. publik menilai janji pendidikan gratis hanya sebatas isapan jempol.
Kasus di SMA Negeri 1 Gondang menjadi potret telanjang bagaimana regulasi pemerintah dan praktik di lapangan masih berbenturan. Masyarakat kini menanti langkah tegas otoritas terkait agar sekolah negeri benar-benar menjadi ruang pendidikan yang bebas pungutan, sesuai amanat konstitusi.
(Red)

